APA PENTINGNYA TOEFL?

 

Sejak ditemukan pada tahun 1963, TOEFL (Test of English as a Foreign Language) menjadi sebuah standarisasi bahasa internasional yang digunakan dibanyak instansi. Cakupannya telah mendunia.

Bukan hanya berlaku untuk negara-negara maju namun juga berlaku untuk negara berkembang seperti Indonesia.

Menurut Indonesian International Education Foundation (IIEF) manfaat Toefl adalah di antaranya:
  1. Digunakan untuk pendaftaran program short course dan non-degree program di negara-negara berbahasa Inggris.
  2. Digunakan untuk pendaftaran ke program sarjana (S1) dan master di negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa keseharian.
  3. Digunakan untuk pendaftaran dan penempatan dalam program kolaborasi internasional yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantarnya.
  4. Untuk mendaftar program beasiswa ke berbagai negara sebagai seleksi awal.
  5. Untuk tes masuk program berbahasa Inggris yang membutuhkan bukti kemampuan bahasa Inggris akademik di level sarjana (S1) atau diploma.
  6. Untuk memonitor perkembangan kemampuan bahasa Inggris khususnya yang memerlukan kecakapan/keahlian dalam bahasa Inggris akademik

Toefl saat ini sangat dibutuhkan khususnya mahasiswa maupun yang sudah menyelesaikan study-nya bukan hanya sekedar syarat kelulusan.

Toefl saat ini merupakan kebutuhan pokok baik untuk beasiswa S2, melanjutkan S2 keluar negeri maupun syarat untuk masuk perusahaan-perusahan besar luar negeri maupun dalam negeri.

Di era kompetisi global saat ini kemanpuan bahasa Inggris merupakan hal utama dan penentu untuk bisa bersaing dan memenangkan ketatnya kompetisi. 

Bisa berbicara bahasa Inggris belum tentu berbahasa Inggris yang baik.

Jika hanya bisa berbicara bahasa Inggris saja maka Negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Korea, Cina, jepan dan Negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris dalam kesehariannya akan jelas kalah dengan Negara-negara yang kesehariannya menggunakan bahasa Inggris.

Oleh karena itu Toefl dijadikan standar Internasional  sebagai pengakuan bisa berbahasa Inggris yang baik.

Dengan adanya standarisasi berbahasa Inggris yang baik secara Internasional yang disebut Toefl ini. Negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris dalam kesehariannya seperti Indonesia dapat membuktikan bahwa dapat bersaing dengan Negara-negara yang menggunakan bahasa Inggris dalam kesehariannya bahkan lebih baik dari mereka.

Penulis: Sadli Ishak (Mahasiswa Komunikasi Peyiaran Islam IAIN Langsa)